Syarat dan Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan melalui website Satu Dua Properti, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut.

1. Reservasi

  • Seluruh reservasi bergantung pada ketersediaan unit.

  • Reservasi dinyatakan sah setelah pembayaran berhasil diterima dan konfirmasi pemesanan diterbitkan oleh Satu Dua Properti.

  • Harga yang tercantum pada saat pemesanan merupakan harga yang berlaku pada waktu tersebut.

2. Identitas Tamu

  • Seluruh tamu wajib memberikan identitas yang sah dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

  • Satu Dua Properti berhak menolak check-in apabila identitas tidak dapat diverifikasi atau terdapat indikasi penggunaan identitas palsu.

3. Check-in dan Check-out

  • Jam check-in dan check-out mengikuti informasi yang tercantum pada masing-masing properti.

  • Permintaan check-in lebih awal atau check-out lebih lambat bergantung pada ketersediaan unit dan tidak dijamin dapat dipenuhi.

4. Tanggung Jawab Tamu

Selama menginap, tamu wajib:

  • Menjaga kebersihan unit.

  • Menjaga seluruh fasilitas apartemen.

  • Menggunakan fasilitas sebagaimana mestinya.

  • Mematuhi seluruh peraturan gedung, apartemen, dan ketentuan pengelola.

  • Menghormati kenyamanan penghuni lain.

Tamu bertanggung jawab atas setiap kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan fasilitas yang terjadi selama masa menginap.

5. Larangan Aktivitas Ilegal

Selama berada di properti yang dikelola oleh Satu Dua Properti, tamu dilarang keras melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Membawa, menyimpan, menggunakan, mengedarkan, atau memperjualbelikan narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, maupun zat adiktif ilegal lainnya.

  • Membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api tanpa izin, senjata tajam, bahan peledak, maupun benda berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

  • Melakukan pembunuhan, penganiayaan, penculikan, penyekapan, kekerasan fisik, ancaman, atau tindak pidana lainnya.

  • Melakukan perjudian dalam bentuk apa pun yang dilarang oleh hukum.

  • Melakukan prostitusi, perdagangan manusia, eksploitasi seksual, atau aktivitas asusila yang melanggar peraturan perundang-undangan.

  • Melakukan transaksi barang atau jasa ilegal, termasuk namun tidak terbatas pada perdagangan narkotika, senjata ilegal, barang curian, uang palsu, maupun barang terlarang lainnya.

  • Melakukan pencucian uang, penipuan, pemerasan, pemalsuan dokumen, atau kejahatan ekonomi lainnya.

  • Menggunakan properti sebagai tempat penyimpanan barang hasil tindak pidana.

  • Menyimpan atau mengakses materi yang melanggar hukum menggunakan fasilitas properti.

  • Mengadakan pesta, keramaian, atau kegiatan yang mengganggu ketertiban tanpa izin.

  • Melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan tamu lain, penghuni gedung, maupun masyarakat sekitar.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan di atas, Satu Dua Properti berhak untuk:

  • Mengakhiri masa menginap secara sepihak tanpa pengembalian dana.

  • Menolak akses ke properti.

  • Melaporkan kejadian kepada kepolisian atau instansi pemerintah yang berwenang.

  • Memberikan seluruh informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Larangan Merusak Properti

Tamu dilarang:

  • Merusak fasilitas apartemen.

  • Memindahkan furnitur tanpa izin.

  • Menghilangkan inventaris unit.

  • Melakukan vandalisme.

  • Menggunakan fasilitas di luar peruntukannya.

Biaya perbaikan maupun penggantian akibat kerusakan akan dibebankan kepada tamu.

7. Pembayaran

  • Pembayaran dilakukan melalui metode yang tersedia pada website.

  • Reservasi yang belum diselesaikan pembayarannya dapat dibatalkan secara otomatis.

  • Seluruh pembayaran mengikuti kebijakan pembatalan yang berlaku.

8. Batas Tanggung Jawab

Satu Dua Properti tidak bertanggung jawab atas kehilangan uang, kendaraan, barang berharga, maupun barang pribadi tamu selama menginap. Tamu bertanggung jawab untuk menjaga barang miliknya sendiri.

9. Hak Satu Dua Properti

Satu Dua Properti berhak:

  • Menolak atau membatalkan reservasi yang terindikasi melanggar hukum.

  • Menolak check-in apabila tamu tidak memenuhi persyaratan.

  • Mengakhiri masa menginap tanpa kompensasi apabila terjadi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.

  • Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan apabila diperlukan.

WhatsApp